BAB I - Nama, Kedudukan, dan Status
Pasal: 1–3 | Kembali ke: Indeks AD & ART NU
Pasal 1 - Nama dan Pendirian
Section titled “Pasal 1 - Nama dan Pendirian”(1) Perkumpulan/Jam’iyah ini bernama Nahdlatul Ulama disingkat NU.
(2) Nahdlatul Ulama didirikan oleh ulama pondok pesantren di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 Masehi untuk waktu yang tidak terbatas.
Pasal 2 - Kedudukan
Section titled “Pasal 2 - Kedudukan”Nahdlatul Ulama berkedudukan di Jakarta, Ibu kota Negara Republik Indonesia yang merupakan tempat kedudukan Pengurus Besarnya.
Pasal 3 - Status Badan Hukum
Section titled “Pasal 3 - Status Badan Hukum”(1) Nahdlatul Ulama sebagai Badan Hukum Perkumpulan bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial.
(2) Nahdlatul Ulama memiliki hak secara hukum sebagai Badan Hukum Perkumpulan termasuk di dalamnya hak atas tanah dan aset lainnya.
Tautan Terkait
Section titled “Tautan Terkait”- BAB VI, Struktur Perkumpulan
- ART BAB I, Keanggotaan
- Muqaddimah | BAB II