Lewati ke konten

BAB IX - Permusyawaratan

Pasal: 21–25 | Kembali ke: Indeks AD & ART NU


Permusyawaratan Nahdlatul Ulama di tingkat nasional terdiri dari:

  • Muktamar, forum tertinggi organisasi
  • Musyawarah Nasional Alim Ulama
  • Konferensi Besar
  • Rapat Kerja Nasional

Forum permusyawaratan di daerah terdiri dari forum-forum yang diatur lebih lanjut dalam ART.

Forum permusyawaratan Badan Otonom diatur dalam ART.

Pasal 24 - Quorum dan Pengambilan Keputusan

Section titled “Pasal 24 - Quorum dan Pengambilan Keputusan”

Ketentuan quorum dan tata cara pengambilan keputusan diatur dalam ART.

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.