Lewati ke konten

BAB XIV - Penutup

Pasal: 33 | Kembali ke: Indeks AD & ART NU


Naskah “Khittah Nahdlatul Ulama” merupakan bagian tak terpisahkan dari Anggaran Dasar ini.


Pasal penutup ini menegaskan bahwa Khittah NU bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan bagian integral dari konstitusi organisasi. Ini berarti seluruh kebijakan dan program NU harus selalu dikembalikan ke Khittah sebagai panduan ideologis.