Lewati ke konten

BAB VI - Struktur dan Perangkat Perkumpulan

Pasal: 12–13 | Kembali ke: Indeks AD & ART NU


Struktur Perkumpulan Nahdlatul Ulama terdiri dari:

LevelNamaTingkat
aPengurus Besar (PBNU)Nasional
bPengurus Wilayah (PWNU)Provinsi
cPengurus Cabang (PCNU) / Pengurus Cabang Istimewa (PCINU)Kab/Kota / Luar Negeri
dMajelis Wakil Cabang (MWCNU)Kecamatan
ePengurus Ranting (PRNU)Kelurahan/Desa
fPengurus Anak Ranting (PARNU)Kelompok/Komunitas

Untuk melaksanakan tujuan dan usaha-usaha sebagaimana dimaksud Pasal 8 dan 9, Nahdlatul Ulama membentuk perangkat perkumpulan yang meliputi Lembaga dan Badan Otonom yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kesatuan perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.