Lewati ke konten

Konsideran Keputusan Munas-Konbes NU 2023

KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL ALIM ULAMA DAN KONFERENSI BESAR NAHDLATUL ULAMA TAHUN 2023 Nomor: 04/MUNAS-KONBES/IX/2023 PENGESAHAN HASIL SIDANG KOMISI ORGANISASI DALAM MUSYAWARAH NASIONAL ALIM ULAMA DAN KONFERENSI BESAR NAHDLATUL ULAMA TAHUN 2023 Menimbang : 1. Bahwa Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2023 merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

  1. Bahwa Konferensi Besar merupakan forum permusyawaratan yang membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan dan memutuskan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama;

  2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dan 2, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2023 perlu menetapkan keputusan tentang Pengesahan hasil Sidang Komisi Organisasi dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2023. Mengingat : 1. Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama Pasal 22.

  3. Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Pasal 75 dan 76.

  4. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 9 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan. Memperhatikan : 1. Hasil Sidang Komisi Organisasi dalam Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2023.

  5. Masukan dan rekomendasi peserta Sidang Pleno Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2023 yang membahas Hasil Sidang Komisi Organisasi dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2023.

  6. Keputusan Sidang Pleno Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2023 tanggal 18 September 2023. MEMUTUSKAN: Menetapkan : Pertama : Mengesahkan isi beserta uraian hasil Sidang Komisi Organisasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2023 menjadi bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini dan dirumuskan dalam:

  7. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sistem Kaderisasi.

  8. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 2 Tahun 2023 tentang Syarat Menjadi Pengurus.

  9. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kepengurusan Baru.

  10. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pembekuan Kepengurusan.

  11. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perangkat Perkumpulan.

  12. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Khusus.

  13. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 7 Tahun 2023 tentang Permusyawaratan.

  14. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rapat.

  15. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 9 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Struktur dan Penilaian Kinerja.

  16. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rangkap Jabatan.

  17. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

  18. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

  19. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nahdlatul Ulama.

  20. Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama. Kedua : Mengamanatkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk melakukan penyempurnaan dan melakukan sosialiasi kepada seluruh jajaran kepengurusan atas berlakunya Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama sebagaimana dimaksud pada diktum pertama keputusan ini. Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian. Ditetapkan di : Jakarta Tanggal : 3 Rabiul Awal 1445 H. 19 September 2023 M. MUSYAWARAH NASIONAL ALIM ULAMA DAN KONFERENSI BESAR NAHDLATUL ULAMA TAHUN 2023 Pimpinan Sidang Pleno Ketua, Sekretaris, Drs. H. Amin Said Husni, MA Dr. KH. Miftah Faqih